1.
Hasil pemeriksaan kesehatan harus mencakup:
a.
Pemeriksaan fisik secara umum, yaitu tekanan darah, tinggi badan, dan berat badan.
b.
Pemeriksaan kesehatan mata, yaitu keterangan minus/silinder/tidak
serta keterangan tidak buta warna/buta warna total/buta warna parsial
c.
Ada atau tidaknya cacat tubuh atau ketunaan (Tuna Netra, Tuna Rungu, Tuna Wicara, Tuna
Daksa, Tuna Grahita).
Jika terdapat ketidak lengkapan hasil pemeriksaan kesehatan, maka
camaba tidak dapat melanjutkan proses verifikasi data.
2. Surat
pernyataan bermaterai sesuai dokumen yang terdapat dalam Lampiran
3. Formulir
verifikasi data yang dicetak dari akun masing-masing pada web pmb.ppns.ac.id (tidak
perlu ditanda tangan dan diberi materai)
4. Satu
lembar materai Rp10.000
5. Satu
lembar fotocopy ijazah SMA/SMK/MA
yang telah dilegalisir (jika ijazah belum keluar, bisa digantikan dokumen asli
Surat Keterangan Lulus)
6. Satu
lembar fotocopy akte kelahiran yang
telah dilegalisir oleh pejabat Dispendukcapil atau Kecamatan
7. Identitas
diri (KTP atau SIM) asli hanya untuk ditunjukkan ke petugas dan satu lembar fotocopy identitas diri
8. Satu
lembar fotocopy Kartu Keluarga
9. Satu
lembar fotocopy kartu BPJS (jika
memiliki)
10. Dokumen
asli surat keterangan penghasilan orang tua/wali, jika menyerahkan fotokopian
harus ada legalisir dari pejabat yang berwenang
11. Dokumen asli surat pernyataan kesanggupan membayar UKT
Bukti pembayaran (bukti transfer) iuran IKOMA
1.
Dokumen :|
PROSEDUR PENDAFTARAN DAN FORMULIR RPL PPNS 2025
04 November 2025 09:00 |